
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indra Pardian menjalani pengambilan janji dan sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser sisa masa jabatan 2019-2024.
Indra Pardian dilantik menggantikan dr Fahmi Fadli yang mengundurkan diri saat maju dalam pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 lalu.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Prosesi pengambilan sumpah janji berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Paser dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di Gedung Baling Seleloi, Senin (21/6/2021) pagi.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, dengan tuntasnya proses PAW satu orang dari fraksi PKB ini, maka jumlah anggota DPRD Paser kembali lengkap menjadi 30 orang.
“Semoga dengan lengkapnya kembali formasi Anggota DPRD Paser ini, tupoksi kerja kedewanan akan kembali berjalan sebagaimana mestinya,”
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi
Hendra menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat paripurna internal membahas terkait Alat Kelengkapan Dewan. Indra Pardian akan menempati posisi sebagai Bapemperda dan Komisi 1 DPRD Paser, sesuai dengan posisi anggota yang digantikannya.
“Dimana kekosongan posisi yang selama ini ditinggalkan dr Fahmi Fadli akan diisi oleh anggota DPRD Indra Pardian,” ucapnya.

Sementara itu, Angggota DPRD Paser Indra Pardian usai dilantik mengatakan akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menjaga amanah rakyat yang diembankan kepada dirinya.
“Insya Allah saya akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah saya, tentunya dengan cepat beradaptasi untuk menjalankan tugas sebagai anggota dewan,” ucap Indra.
Dimasa tugas yang masih tersisa tiga tahun ini, Indra berharap bisa menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat dan merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Paser.(rih)






