
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Sebanyak 174 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Paser tahun 2021 mengikuti simulasi penggunaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (24/8/2021).
Simulasi yang berlangsung di Gedung Awa’ Mangkuruku Kota Tana Paser itu juga dihadiri Kabid Informasi pada Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional (Kanreg) VIII Banjarmasin Ari Budiarso, Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, dan Asisten Umum Arief Rahman.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan simulasi ini sebagai mengecek kesiapan perangkat CAT dalam tes SKD mendatang.
“Hari ini uji coba untuk mengetahui kekuatan alat, bandwidth, kestabilan listrik, maupun kecepatan dari perangkat yang digunakan dalam CAT nanti,”
Kepala BKPSDM Paser, Suwito
Pengujian yang telah dilakukan oleh Tim Teknisi IT BKN Regional VIII Banjarmasin sejak kemarin, lanjut Suwito, dari hasil penilaiannya lokasi CAT yang akan digunakan untuk penerimaan CPNS tahun 2021 ini Kabupaten Paser dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan.
“Karena dari sisi peralatan dari sisi luas gedung dan dari sisi keamanan lingkungan dalam upaya pencegahan, prokesnya memenuhi syarat,” ucapnya.
Suwito juga menyebut dari sisi kesiapan peralatan dan jaringan juga tidak mengalami kendala saat pengujian simulasi berlangsung hingga selesai.
“Hingga akhir simulasi tidak ada kendala yang dilaporkan oleh peserta, sehingga kita optimis CAT di Paser dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Terkait jadwal pelaksanaan SKD berbasis CAT, sambung Suwito, sesuai surat edaran Kemenpan RB dan BKN untuk instansi vertikal sekitar tanggal 2 September 2021.
“Kemudian untuk daerah, pemerintah kota maupun kabupaten dan provinsi itu di perkirakan pada Minggu kedua September, tapi untuk kepastiannya jadwalnya akhir bulan ini,” kata Suwito. (adv)






