
MNEWSKALTIM.COM, PASER BELENGKONG – Setelah mengalami laka air dan dinyatakan hilang di aliran Sungai Kandilo tepatnya di RT 03 Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong pada Minggu (26/9/2021) lalu.
Seorang warga yang turut membantu Tim SAR Gabungan dalam pencarian berhasil menemukan Wahyudi (21) telah ditemukan tak bernyawa , Selasa (28/9/2021) pukul 11.26 Wita.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, melalui Kapolsek Pasir Belengkong IPTU Wahyudi Ismanto mengatakan bahwa korban ditemukan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari tempat laka air terjadi.
Selanjutnya jenazah dievakuasi oleh Tim Gabungan BPBD Kabupaten Paser, Satpol PP Kabupaten Paser, POL AIRUD Polres Paser, Polsek Paser Belengkong, serta di bantu Masyarakat sekitar sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
”Korban ditemukan di radius 300 meter dari TKP awal, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis rumah Sakit Panglima Sebaya Tanah Grogot, kemudian diserahkan ke pihak keluarga,”
IPTU Wahyudi
Ia mengakui bahwa awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, namun kita sampaikan kepada pihak keluarga bahwa dari hasil visumlah kita dapat mengetahui penyebab meninggalnya korban yang akhirnya pihak korban bersedia untuk dilakukan Visum.
“Pihak kepolisian juga masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab terjadinya laka air tersebut,“ucapnya.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
Sementara itu Kasat Polair Polres Paser AKP Suwarno, SH, MH mengaku bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak Polsek Paser Belengkong.
”Kami fokus pada perbantuan pencarian dan evakuasi, selanjutnya polsek yang akan melanjutkan. Kami menilai proses hukum perlu dilanjutkan, sebagai salah satu pembelajaran terhadap pentingnya safety atau keselamatan,” kata Suwarno. (*)






