
MNEWSKALTIM.COM, PASER BELENGKONG – Setelah mengalami laka air dan dinyatakan hilang di aliran Sungai Kandilo tepatnya di RT 03 Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong pada Minggu (26/9/2021) lalu.
Seorang warga yang turut membantu Tim SAR Gabungan dalam pencarian berhasil menemukan Wahyudi (21) telah ditemukan tak bernyawa , Selasa (28/9/2021) pukul 11.26 Wita.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, melalui Kapolsek Pasir Belengkong IPTU Wahyudi Ismanto mengatakan bahwa korban ditemukan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari tempat laka air terjadi.
Selanjutnya jenazah dievakuasi oleh Tim Gabungan BPBD Kabupaten Paser, Satpol PP Kabupaten Paser, POL AIRUD Polres Paser, Polsek Paser Belengkong, serta di bantu Masyarakat sekitar sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
”Korban ditemukan di radius 300 meter dari TKP awal, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis rumah Sakit Panglima Sebaya Tanah Grogot, kemudian diserahkan ke pihak keluarga,”
IPTU Wahyudi
Ia mengakui bahwa awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, namun kita sampaikan kepada pihak keluarga bahwa dari hasil visumlah kita dapat mengetahui penyebab meninggalnya korban yang akhirnya pihak korban bersedia untuk dilakukan Visum.
“Pihak kepolisian juga masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab terjadinya laka air tersebut,“ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara itu Kasat Polair Polres Paser AKP Suwarno, SH, MH mengaku bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak Polsek Paser Belengkong.
”Kami fokus pada perbantuan pencarian dan evakuasi, selanjutnya polsek yang akan melanjutkan. Kami menilai proses hukum perlu dilanjutkan, sebagai salah satu pembelajaran terhadap pentingnya safety atau keselamatan,” kata Suwarno. (*)






