
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.
“Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,”
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021)
Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehiungga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.
Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.
Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan diketahui barang berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta. Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh. Dari pengembangan, polisi turut menangkap tiga orang dalam Penggerebekan tersebut.
“Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan,” ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir 7 miliar rupiah. (kj)






