
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Jumadi mengapresiasi kinerja Rutan Kelas II B Tanah Grogot dalam melakukan pembenahan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Jumadi menilai dedikasi yang telah dilakukan jajaran Rutan Tanah Grogot dibawah kepemimpinan Doni Handriansyah telah menjalankan seluruh instrumen basic to basic dan telah siap untuk meraih predikat WBK.
“Ini terbukti dengan berbagai sarana dan prasarana layanan masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih baik, mulai dari dilengkapinya penunjuk jalan yang jelas, layanan disabilitas,”
Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Jumadi saat monitoring dan evaluasi serta penguatan implementasi program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan di Aula Rutan Tanah grogot, (27/11/2021)
Dia mengingatkan, pelaksanaan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, back to basic merupakan langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot untuk mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Program ini adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah dalam pemaparannya menyampaikan sesuai perintah Dirjen PAS melalui Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bergerak cepat menindak lanjuti instruksi Back to Basic.
“Kami telah melakukan pembenahan pembenahan dalam rangka memaksimalkan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan,” terang Doni.

Rutan Tanah Grogot juga, lanjut Doni sudah memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai langkah awal meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Standar pelayanan yang digunakan pada Rutan Tanah Grogot pun sudah menggunakan standard pelayanan layaknya satuan kerja yang meraih predikat tersebut, kata Doni. (*/rh)






