
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Jumadi mengapresiasi kinerja Rutan Kelas II B Tanah Grogot dalam melakukan pembenahan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Jumadi menilai dedikasi yang telah dilakukan jajaran Rutan Tanah Grogot dibawah kepemimpinan Doni Handriansyah telah menjalankan seluruh instrumen basic to basic dan telah siap untuk meraih predikat WBK.
“Ini terbukti dengan berbagai sarana dan prasarana layanan masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih baik, mulai dari dilengkapinya penunjuk jalan yang jelas, layanan disabilitas,”
Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Jumadi saat monitoring dan evaluasi serta penguatan implementasi program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan di Aula Rutan Tanah grogot, (27/11/2021)
Dia mengingatkan, pelaksanaan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, back to basic merupakan langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot untuk mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Program ini adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah dalam pemaparannya menyampaikan sesuai perintah Dirjen PAS melalui Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bergerak cepat menindak lanjuti instruksi Back to Basic.
“Kami telah melakukan pembenahan pembenahan dalam rangka memaksimalkan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan,” terang Doni.

Rutan Tanah Grogot juga, lanjut Doni sudah memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai langkah awal meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Standar pelayanan yang digunakan pada Rutan Tanah Grogot pun sudah menggunakan standard pelayanan layaknya satuan kerja yang meraih predikat tersebut, kata Doni. (*/rh)






