
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Mewakili Kepala Kanwil Kenkumham Kaltim, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Doni Handriansyah memberikan empat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemkab Paser.
Penyerahan ini dilakukan saat menghadiri perayaan Hari Jadi ke-62 Kabupaten Paser yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (29/12/2021).
“Sertifikat yang diserahkan adalah Mediwa Pare, yang merupakan ucacara adat Paser, Ronggeng Paser, Remiau bulan yang merupakan kesenian tradisonal khas Paser. Dan Peci Bulan Mentarang yang merupakan Khas Paser,”
Doni Handriansyah seusai agenda perayaan HUT ke 62 Kabupaten Paser
Masih dalam acara Perayaan HUT Kabupaten Paser yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Doni Handriansyah juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
“Kita juga menyerahkan Piagam Penghargaan Menteri Hukum dan HAM kepada Pemda Kabupaten Paser, atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi, serta penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP di Lingkungan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara, Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam acara tersebut mengungkapkan, pada Hari Jadi ke-62 tahun Kabupaten Paser menjadikan momentum untuk terus berkarya dan meningkatkan dedikasi agar Paser semakin Maju Adil dan Sejahtera (MAS).
“Pada kesempatan hari ini, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan Stakeholder, serta lembaga masyarakat yang sudah hadir. Terima kasih, sudah turut mengharumkan Nama Paser,” imbuh Bupati Paser dr Fahmi Fadli. (*/sad)







