
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Mewakili Kepala Kanwil Kenkumham Kaltim, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Doni Handriansyah memberikan empat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemkab Paser.
Penyerahan ini dilakukan saat menghadiri perayaan Hari Jadi ke-62 Kabupaten Paser yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (29/12/2021).
“Sertifikat yang diserahkan adalah Mediwa Pare, yang merupakan ucacara adat Paser, Ronggeng Paser, Remiau bulan yang merupakan kesenian tradisonal khas Paser. Dan Peci Bulan Mentarang yang merupakan Khas Paser,”
Doni Handriansyah seusai agenda perayaan HUT ke 62 Kabupaten Paser
Masih dalam acara Perayaan HUT Kabupaten Paser yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Doni Handriansyah juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
“Kita juga menyerahkan Piagam Penghargaan Menteri Hukum dan HAM kepada Pemda Kabupaten Paser, atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi, serta penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP di Lingkungan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot,” ucapnya.
Baca Juga :
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
Sementara, Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam acara tersebut mengungkapkan, pada Hari Jadi ke-62 tahun Kabupaten Paser menjadikan momentum untuk terus berkarya dan meningkatkan dedikasi agar Paser semakin Maju Adil dan Sejahtera (MAS).
“Pada kesempatan hari ini, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan Stakeholder, serta lembaga masyarakat yang sudah hadir. Terima kasih, sudah turut mengharumkan Nama Paser,” imbuh Bupati Paser dr Fahmi Fadli. (*/sad)







