
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya melakukan perbaikan pada dua gedung rawat inap yang telah lama mengalami kerusakan.
Dua gedung yang masing-mmsing terdiri dari 2 lantai tersebut, hanya dapat difungsikan 1 lantai dikarenakan kondisinya tidak layak pakai.
“Memang dalam beberapa tahun ini dengan kondisi tidak layak pakai dikarenakan ada kerusakan-kerusakan,”
Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Kamal Anshari, Jum’at (07/01/2022)
Kamal menyebut, kerusakan yang terjadi pada atap dak, mengakibatkan kebocoran yang merembet ke bagian bawah ruangan bahkan juga mengenai panel-panel listrik sehingga dianggap membahayakan.
“Kerusakan terdapat kebocoran pada atap dak sehingga merembet ke bawah sampai ke panel-panel listrik dan itu yang membuat tidak bisa digunakan secara maksimal,” terangnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Dia berharap, gedung yang terdiri dari 30 tempat tidur itu akan bisa menambah kapasitas ruang rawat pasien, sehingga masyarakat merasa nyaman menjalani perawatan.
“Untuk saat ini terdapat 210 kapasitas yang tersedia pada Rumah Sakit panglima sebaya, dan semoga kapasitasnya bisa terus bertambah,” kata Kamal. (ms)






