Beranda / MNews Kaltimra / Hamdam Pongrewa Ditunjuk sebagai Plt Bupati PPU Usai AGM Terjaring OTT

Hamdam Pongrewa Ditunjuk sebagai Plt Bupati PPU Usai AGM Terjaring OTT

MNEWSKALTIM.COM, PENAJAM – Hamdam Pongrewa ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang kosong. Hamdam sendiri sebelumnya merupakan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.

“Kemendagri sudah berkirim surat kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menugaskan Wakil Bupati PPU Hamdan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah di Kabupaten PPU,”

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan, Sabtu, 15 Januari 2022

Kursi Bupati Penajam Paser Utara kosong usai Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu mal di Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.

“Pelimpahan tugas itu sebagaimana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” jelasnya.

AGM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Baca Juga :

Dalam kasus itu, KPK juga menjerat Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Kemudian Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (kh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *