
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Doni Handriansyah menegaskan komitmennya beserta seluruh jajaran untuk membersihkan Rutan dari peredaran narkoba.
“Saya tegaskan, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba, oleh karena itu semua berkomitmen bersama sama gencar terus lakukan deteksi dini,”
Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, dalam apel di depan jajarannya, Rabu (26/1/2022)
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Sesuai dengan moto Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif
“Implementasi PASTI menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seorang petugas pemasyarakatan, termasuk berkomitmen memberantas Halinar (Hape, pungli, dan narkoba) hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.
Sesuai dengan instruksi Dirjenpas, sambung Doni, ada tiga kunci penting yang harus dijalankan guna mewujudkan Pemasyarakatan semakin baik dan maju.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Tiga kunci pemasyarakatan meliputi deteksi dini, membangun sinergi dengan stakeholder dan memberantas narkoba,” ungkap Karutan.
Doni menambahkan, dalam upaya deteksi dini yang intens dilakukan pihaknya hingga kini Rutan Tanah Grogot selalu “Zero” temuan barang-barang terlarang.
“Ini merupakan komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Tanah grogot untuk menjaga situasi kamtib agar tetap kondusif,” terangnya. (rh)






