
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Senaken meminta pemilik kapal untuk tidak mengoperasikan kapal yang tidak layak, pasalnya dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
“Bila ada yang kerusakan harus secepatnya diperbaiki. Termasuk kapal juga harus memiliki alat komunikasi untuk menunjang keselamatan,”
Kepala UPTD Pelabuhan Senaken, Yusman, Selasa (5/4/2022)
Menurut Yusman, imbauan itu disampaikan mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang menggunakan moda transportasi tersebut saat ramadan hingga menjelang lebaran.
“Kami mengingatkan pemilik transportasi sungai, danau, penyebrangan dan pelayaran, bahwa kondisi kapal harus dalam kondisi layak, dan keselamatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Pada momentum bulan suci ramadan, kata Yusman, pihaknya juga mengingatkan pengelola kapal angkutan sungai dan danau agar saling menghargai dan menghormati kepada mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kepada pengusaha angkutan sungai yang bersandar di dermaga Pelabuhan Senaken agar bersama-sama saling menghargai mereka yang sedang berpuasa di bulan ramadan ini,” kata Yusman. (sas)






