Beranda / MNews Paser / Kemenhub Tinjau Kelayakan Pembangunan Bandara Paser untuk Topang IKN di Kaltim

Kemenhub Tinjau Kelayakan Pembangunan Bandara Paser untuk Topang IKN di Kaltim

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI mengunjungi Bandar Udara Kabupaten Paser di Desa Rantau Panjang, Kamis (4/8/2022).

Kehadiran Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI di Bandara yang telah lama mangkrak itu untuk menilai kelayakan kelanjutan pembangunannya oleh  Kementerian Perhubungan dalam menopang Ibu Kota Negara (IKN).

Tampak mendampingi peninjauan itu Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Ekonomi Pembangunan Adi Maulana, Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi Kepala DKISP Paser Ina Rosana, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hasanuddin.

Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya menyampaikan besar harapan Pemerintah Kabupaten Paser untuk melanjutkan pembangunan bandara dikarenakan dinilai sangat dibutuhkan dan memiliki potensi strategis.

“Sarana transportasi ini sangat penting dan dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Paser, terlebih dapat mendukung peningkatakan perekonomian masyarakat,”

Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya

Ia menyebut, kelanjutan pembangunan bandara yang telah menelan dana Rp 400 miliar lebih itu pada 2011 hingga 2014 silam mendapat dukungan dari berbagai daerah tetangga di Kalimantan Selatan.

“Kabupaten Tabalong dan Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang  jarak tumpuhnya ke Kabupaten Paser relatif singkat ini mendukung pembangunan bandara di Pasee,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Puslitbang Transportasi Udara Capt Novinanto Widadi seusai meninjau bandara menyampaikan, hasil dari survei lapangan selanjutnya dituangkan dalam rapat pleno di Balikpapan.

Baca Juga :

Ia menilai, keberadaan bandara Paser dari segi jarak telah memenuhi persyaratan, namun masih ada aspek-aspek yang juga harus dipenuhi.

“Aspek- aspek ini menjadi acuan untuk rekomendasi kami jadi hasil dari peninjauan ini kita paparkan nanti di pleno,” kata Novinanto. (rh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *