
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalimantam Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan pada kamar blok hunian warga binaan, Kamis (11/8/2022).
Penggeladahan itu dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Wagiso, yang juga melibatkan petugas Rutan Tanah Grogot
Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine secara acak kepada pegawai Rutan Tanah Grogot dan warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Dari pemeriksaan tes urine tersebut seluruh hasilnya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan petugas dan warga binaan yang terindikasi mengkonsumsi atau menggunakan narkoba.
“Rutan Tanah Grogot benar-benar berkomitmen bebas dari Narkoba. Artinya Petugas maupun WBP tidak ada keterkaitan dengan narkoba baik itu untuk konsumsi maupun peredaran,”
Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Wagiso
Wagiso menambahkan, kegiatan penggeledahan dan tes urine merupakan langkah dalam upaya pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan didalam Rutan.
“Upaya ini sekaligus sebagai deteksi dini timbulnya gangguan kamtib serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ucapnya.
Sementara, Kepala Rutan Doni Handriansyah mengatakan, kegiatan bersama Tim Satops Patnal Kawil Kemenkumham Kaltim sebagai komitmen menjaga kondusifitas dan pencegahan peredaran barang haram didalam Rutan.
“Dari penggeledahan blok hunian dan hasil pemeriksaan urine yang negatif membuktikan bahwa Rutan Tanah Grogot bersih dari narkoba atau Zero Narkoba,” kata Doni. (rh)






