
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dua rumah sakit di Kabupaten Paser berubah status kelas yakni RSUD Panglima Sebaya naik status menjadi kelas B dan RS Kerang menjadi kelas D pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58.
Ketika menghadiri undangan HKN di RSUD Kerang, anggota DPRD Paser Eva Sanjaya mengatakan pelayanan kesehatan oleh rumah sakit harus semakin ditingkatkan
“Dngan naik kelas, rumah sakit diharapkan semakin meningkat pula pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan adalagi masyarakat yang kecewa dan mengatakan pelayanannya buruk,”
Eva Sanjaya, Selasa (15/11/20221)
Eva menambahkan, pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah setempat dalam memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh rumah sakit daerah.
“Jangan lagi kita mendengar ada yang mengeluh terkait pelayanan rumah sakit, saat kita datang, mukanya masam, sudah yang datang orang sakit, nantinya malah tambah stres bukanya sembuh,” ucap Eva.
Dijelaskan, saat ini fasilitas RS Kerang telah dilengkapi 54 tempat tidur representatif, termasuk layanan rawat insentif, fasilitas UGD dan 1 pelayanan radiologi dan ronsen mobile.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Namun dirinya mencatat perlunya penambahan ruang operasinya, termasuk juga harus ada tiga dokter ditugaskan di puskesmas yang berada di kecamatan.
“Tentunya patut berbangga dengan naik kelasnya ini, pasalnya dari pelosok harapannya berobat ke RS Kerang,” kata Eva. (adv)






