
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari sangat mendukung aturan penerapan pakaian adat bagi para pelajar di Kabupaten Paser.
Diketahui aturan pakaian adat didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Para pelajar seluruh jenjang di Paser mulai dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara tertentu dan telah berlaku sejak 7 September 2022 lalu.
Menanggapi aturan tersebut Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari mengaku merasa bersyukur pasalnya ini salah satu upaya dalam melestarikan pakaian adat.
“Kami sangat menyambut baik penggunaan aturan pakaian adat ini, karena untuk melestarikan adat budaya Paser,”
Ikhwan Antasari, Senin (14/11/2022)
Menurut Ikhwan, pihaknya masih mempertanyakan terkait pakaian adat yang dimaksud apakah sama dengan oenggunaam seragam batik Paser yang telah diterapkan di sekolah-sekolah sebelumnya.
“Kami akan berkordinasi dan mempertanyakan ke pada Disdikbud terkait prihal apakah pakaian seragam batik Paser itu bisa masuk dikatakan pakaian adat,” ucapnya.
Dijelaskan Ikhwan, untuk menjaga atau melestarikan adat agar tak terdegradasi, saat ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dari penelusuran laman kemendikbud.go.id, peserta didik mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu. Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme.
Selain itu juga untuk meningkatkan citra satuan pendidikan,menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik. (adv)






