
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot memusnahkan barang bukti sitaan yang ditemukan dari hasil razia di blok-blok hunian warga binaan.
Pemusnahan barang-barang itu dilakukan Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad bersama jajaran usai Apel Siaga jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Jum’at (23/12/2022).
“Barang bukti yang dimusnahkan 9 buah telepon genggam berbagai merek, dan 4 buah charger handphone,”
Karutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad
Selain itu, lanjutnya, pihaknya memusnahkan barang-barang yang dilarang digunakan oleh penghuni di dalam Rutan diantaranya kabel, paku, kaca, serta benda tajam.
“Barang-barang ini merupakan hasil razia petugas selama periode Januari hingga Desember 2022,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan seperti ini bertujuan pula untuk deteksi dini pencegahan dan penindakan gangguan keamanan, ketertiban dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru 2023.
“Deteksi dini razia secara berkala seminggu sekali ini juga sebagai fungsi pembinaan petugas serta peningkatan layanan pemasyarakatan,” jelasnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Diapun berharap, seluruh jajarannya terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas, serta menggalakkan prinsip 3+1 kunci pemasyarakatan maju “Back to basic”. (rh)







