
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot memusnahkan barang bukti sitaan yang ditemukan dari hasil razia di blok-blok hunian warga binaan.
Pemusnahan barang-barang itu dilakukan Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad bersama jajaran usai Apel Siaga jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Jum’at (23/12/2022).
“Barang bukti yang dimusnahkan 9 buah telepon genggam berbagai merek, dan 4 buah charger handphone,”
Karutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad
Selain itu, lanjutnya, pihaknya memusnahkan barang-barang yang dilarang digunakan oleh penghuni di dalam Rutan diantaranya kabel, paku, kaca, serta benda tajam.
“Barang-barang ini merupakan hasil razia petugas selama periode Januari hingga Desember 2022,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan seperti ini bertujuan pula untuk deteksi dini pencegahan dan penindakan gangguan keamanan, ketertiban dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru 2023.
“Deteksi dini razia secara berkala seminggu sekali ini juga sebagai fungsi pembinaan petugas serta peningkatan layanan pemasyarakatan,” jelasnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Diapun berharap, seluruh jajarannya terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas, serta menggalakkan prinsip 3+1 kunci pemasyarakatan maju “Back to basic”. (rh)







