
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0904/Paser, Rabu (3/7/2024).
Dalam kunker Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul memberikan pengarahan kepada personel TNI, satu diantaranya mengingatkan untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dalam pengarahan saya untuk Pilkada kita sebagai TNI itu harus netral,” kata Brigjen TNI Anggara Sitompul.
Ia menjelaskan, terkait netralitas yang disampaikan ke seluruh jajaran TNI merupakan intruksi dari pimpinan sebagaimana agar dapat benar-benar diimplementasikan dengan sikap maupun prilaku.
Baca Juga :
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
- Demi Naik Kelas, 101 Pekebun Sawit Paser Antusias Kuasai Sertifikasi ISPO
- SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
Sikap dan prilaku yang dimaksud, TNI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik (Parpol) dan tidak ikut berkomentar terhadap isu-isu politik sehingga dapat mempengaruhi sikap TNI yang harus netral.
“Jadi harus dapat di implementasikan dalam sikap dan perilaku, seperti yang sudah disampaikan untuk tidak menggunakan fasilitas, tidak mengomentari, intinya harus netral,” tuturnya.
Menganai adanya persatuan istri tentara (persit) yang mendaftar sebagai Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), kata dia, perihal itu diperbolehkan untuk mendaftar oleh KPU namun tetap berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semestinya tetap mengikuti aturan yang ditetapkan KPU, yang diperbolehkan untuk mendaftar,” tandasnya.






