Beranda / DPRD Paser / 29 Anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 Dilantik

29 Anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 Dilantik

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 29 anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).

Dari 30 anggota DPRD Paser yang seyogyanya mengikuti prosesi pengambilan sumpah, satu orang tidak hadir karena orang tuanya meninggal dunia.

Pengambilan sumpah dan Jabatan dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paser, Andi Hardiansyah.

Kegiatan ini disaksikan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, pejabat Pemkab Paser, anggota DPRD Provinsi, puluhan para kepala desa, dan ratusan tokoh masyarakat.

Pada hasil pemilu lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak sebanyak 12 kursi dan Partai Golkar peraih suara terbanyak kedua sebanyak 7 kursi.

Baca Juga :

Hendra Wahyudi dari PKB memperoleh suara terbanyak sebanyak 9.019 suara sehingga ditetapkan sebagai Ketua DPRD Paser sementara. Kemudian Ikhwan Antasari pada Partai Golkar dengan suara terbanyak 4.781 suara ditunjuk sebagai wakil ketua I sementara.

Perlu diketahui anggota DPRD yang dilantik terdapat sebanyak diisi oleh 17 wajah baru dan  13 diantaranya anggota DPRD yang wajah lama.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan apresiasinya pada masyarakat karena atas dukungan kepercayaan yang diberikan sehingga kembali dimandatkan jadi wakil rakyat.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan masyarakat semoga dengan amanah ini akan menjadi motivasi untuk membangun daerah Bumi Daya Taka,” pungkasnya. (ADV)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *