Beranda / MNews Paser / Jadi Paslon Pertama yang Mendaftar, KPU Paser Terima Berkas Pencalonan Fahmi-Ikhwan pada Pilkada 2024

Jadi Paslon Pertama yang Mendaftar, KPU Paser Terima Berkas Pencalonan Fahmi-Ikhwan pada Pilkada 2024

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli – Ikhwan Antasari, jadi Pasangan Calon (Paslon) pertama yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.

Pasangan Fahmi-Ikhwan mendatangi Kantor KPU Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot pada hari kedua pendaftaran itu untuk menyerahkan berkas persyaratan sekira pukul 10.50 WITA, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi mengatakan dari hasil pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan, berkas Paslon Fahmi-Ikhwan dinyatakan diterima. 

“Hasil pengecekan dokumen yaitu persyaratan pencalonan dan syarat calon, berkas mereka (Fahmi-Ikhwan) statusnya diterima,” kata Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi

Ditambahkan Ahyar, setelah pasangan calon mendaftar dan berkas dinyatakan lengkap, maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan Kesehatan yang akan dilakukan pada 30 Agustus-2 September.

“Sudah ditetapkan untuk pemeriksaan calon akan dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,’’ terangnya.

Menurut Ahyar, setelah pendaftaran paslon Fahmi-Ikhwan, KPU Paser dijadwalkan akan menerima paslon yang akan mendaftar pada 29 Agustus 2024 besok hari.

“Dari informasi Paslon Masitah-Deni Mappa akan mendaftar ke KPU Paer besok pukul 13.30 Wita,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga Bakal calon bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan visi misi Paser Tuntas yang diusungnya ini tindak lanjut dari program sebelumnya, yakni Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).

Dirinya mengaku, terdapat beberapa program Paser MAS yang belum selesai, sehingga akan fokus menyelesaikannya hingga tuntas. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *