Beranda / MNews Paser / Berawal dari Cekcok, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Batu Sopang

Berawal dari Cekcok, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Batu Sopang

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebuah pertengkaran kecil di area workshop berakhir tragis. Seorang pria berinisial S (50) ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser bersama Unit Reskrim Polsek Batu Sopang setelah melakukan penganiayaan berat terhadap seorang petugas keamanan salah satu perusahaan di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Pelaku dibekuk di rumahnya di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, tanpa perlawanan.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Waviq,membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku penganiayaan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP telah kami amankan. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi keberadaan pelaku dan melakukan penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

Insiden berdarah itu sendiri terjadi pada Sabtu (20/9/2025) pagi sekitar pukul 08.22 Wita. Awalnya, pelaku S terlibat adu argumen dengan korban F (25), seorang petugas keamanan PT. Sumarido Jaya Abadi, yang menegur S karena menumpuk ban truk di area kerja.

Teguran tersebut justru memicu emosi S. Dalam keadaan marah, ia mengambil sebilah parang dari mobilnya dan menebaskan ke arah korban. Tebasan itu mengenai bahu bagian belakang korban hingga terluka.

Setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya berhasil dilacak oleh tim gabungan. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan parang yang digunakan untuk melukai korban tersimpan di gudang samping rumah.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini ia diamankan di Polsek Batu Sopang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Elnath.

Atas tindakan brutalnya, S dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin. Polres Paser berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *