MNEWSKALTIM.COM, PASER —Kabupaten Paser kini memiliki satu lagi rumah ibadah umat Hindu yang sarat makna bernama Pura Pertiwi Agung Kaharingan, berlokasi di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, resmi diresmikan pada Rabu (5/11/2025),
Peresmian oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang dihadiri , jajaran Forkopimda, Ketua PHDI Kalimantan Timur I Made Subamia, Ketua PHDI Paser I Dewa Gede Oka, serta umat Hindu Paser menandai babak baru bagi kehidupan beragama yang rukun dan harmonis di daerah tersebut.
Pura yang mulai dibangun sejak 13 Juli 2022 ini berdiri di atas lahan seluas 5.626 meter persegi, dengan pembagian tri mandala yakni Utama, Madya, dan Nista Mandala
Bupati Paser dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi atas berdirinya Pura Pertiwi Agung Kaharingan Kabupaten Paser yang menjadi simbol kebersamaan, cinta kasih, dan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, kami mengucapkan selamat atas dibangunnya Pura Pertiwi Agung Kaharingan. Tempat ini bukan sekadar bangunan, tetapi juga simbol kebersamaan dan kerukunan umat beragama yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Paser,” ujar Bupati Fahmi Fadli
Menurutnya, kehadiran pura ini diharapkan dapat menjadi tempat ibadah yang khusyuk bagi umat Hindu Kaharingan sekaligus sumber cahaya kebaikan, kedamaian, dan kasih sayang. Ia berharap umat Hindu di Paser dari berbagai suku dapat memanfaatkan pura ini sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial.
Bupati juga menyebutkan bahwa pembangunan Pura Pertiwi Agung Kaharingan tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pemkab berkontribusi melalui dana aspirasi DPRD sebesar Rp700 juta, serta hibah tanah seluas 5.626 meter persegi dengan nilai sekitar Rp579 juta.
“Pura ini menjadi bukti nyata toleransi antarumat beragama di Kabupaten Paser. Ini hasil kerja sama dan semangat saling tolong-menolong antara seluruh elemen masyarakat,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, Bupati Fahmi mengapresiasi umat Hindu yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan multietnis di Kabupaten Paser, terutama dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Ia juga menyinggung masyarakat asli Paser beragama Hindu di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, yang mendapat manfaat dari kehadiran masyarakat Hindu asal Bali melalui pembinaan kerohanian.
“Umat Hindu telah memberi warna bagi perjalanan Kabupaten Paser yang sebentar lagi berusia 66 tahun. Kontribusi nyata ini memperkaya keberagaman yang menjadi kekuatan daerah kita,” ungkapnya.
Ketua PHDI Paser I Dewa Gede Oka menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang pembangunan, struktur pura, serta makna filosofisnya dalam kegiatan keagamaan di kawasan pura tersebut.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Pura Pertiwi Agung Kaharingan dibangun sebagai tempat suci bagi umat Hindu, khususnya umat Hindu Dayak Kaharingan yang merupakan mayoritas di wilayah Kabupaten Paser.
“Sekitar 70 persen umat yang beribadah di sini berasal dari suku Dayak Kaharingan, sementara umat Hindu Bali hanya sekitar 15 persen,” ungkapnya.
Karena itu, penamaan Pura Pertiwi Agung Kaharingan mencerminkan semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap asal-usul umat yang berperan besar dalam pembangunan pura ini.
“Banyak yang bertanya kenapa ada kata Kaharingan di nama pura ini. Karena memang mayoritas penyungsungnya berasal dari umat Dayak Kaharingan,” tambahnya.






