MNEWSKALTIM.COM, PASER – Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot. Sebanyak 588 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada Sabtu (21/03/2026).
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan dalam Rutan.
Yusuf Mukharom mengatakan, pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan pemasyarakatan.
“Jumlah WBP yang memperoleh remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 588 orang,” ujar Yusuf Mukharom di Tanah Grogot.
Ia menjelaskan, remisi khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah berstatus narapidana, menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.
Pemberian remisi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah yang ditetapkan pada 21 Maret 2026.
Dari total penerima, sebanyak 172 orang mendapatkan remisi 15 hari, 413 orang memperoleh remisi satu bulan, dan 1 orang menerima remisi satu bulan 15 hari dalam kategori Remisi Khusus I (RK I). Sementara itu, dua warga binaan lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada hari tersebut.
Untuk kategori RK II, masing-masing terdiri dari satu orang memperoleh remisi 15 hari dan satu orang lainnya mendapat remisi satu bulan, sehingga keduanya dapat langsung menghirup udara bebas.
Secara domisili, mayoritas penerima remisi berasal dari Kabupaten Paser sebanyak 352 orang, sedangkan 236 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga memberikan pesan kepada para warga binaan agar menjadikan momentum Ramadan dan Idulfitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri.
“Jangan bersedih, selalu ada hikmah dari setiap perjalanan hidup. Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” pesannya.
Salah satu warga binaan yang langsung bebas melalui remisi RK II, Haryono, mengaku terharu dan tidak menyangka bisa pulang pada hari yang sama setelah salat Idulfitri.
“Saya kaget saat dipanggil ke depan setelah salat Ied. Ternyata saya dinyatakan bebas hari ini. Alhamdulillah seperti mimpi. Terima kasih kepada para petugas yang sudah membimbing kami selama di sini,” ungkapnya penuh haru.
Ia juga berharap rekan-rekannya yang masih menjalani masa pidana tetap semangat mengikuti pembinaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.






