
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Doni Handriansyah menegaskan komitmennya beserta seluruh jajaran untuk membersihkan Rutan dari peredaran narkoba.
“Saya tegaskan, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba, oleh karena itu semua berkomitmen bersama sama gencar terus lakukan deteksi dini,”
Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, dalam apel di depan jajarannya, Rabu (26/1/2022)
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Sesuai dengan moto Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif
“Implementasi PASTI menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seorang petugas pemasyarakatan, termasuk berkomitmen memberantas Halinar (Hape, pungli, dan narkoba) hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.
Sesuai dengan instruksi Dirjenpas, sambung Doni, ada tiga kunci penting yang harus dijalankan guna mewujudkan Pemasyarakatan semakin baik dan maju.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
“Tiga kunci pemasyarakatan meliputi deteksi dini, membangun sinergi dengan stakeholder dan memberantas narkoba,” ungkap Karutan.
Doni menambahkan, dalam upaya deteksi dini yang intens dilakukan pihaknya hingga kini Rutan Tanah Grogot selalu “Zero” temuan barang-barang terlarang.
“Ini merupakan komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Tanah grogot untuk menjaga situasi kamtib agar tetap kondusif,” terangnya. (rh)






