
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Berada dibalik jeruji besi tidak menghalangi bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot untuk berkreativitas.
Salah satunya mengikuti program pembinaan kemandirian seperti budidaya ikan lele yang memanfaatkan lokasi di lahan pembudidayaan Rutan.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah mengatakan kegiatan ini guna mewujudkan warga binaan menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan terampil.
“Pembinaan kemandirian suatu cita-cita besar yang di digagas pemasyarakatan yang dilakukan secara intens dan berkelanjutan,”
Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah
Dari pembinaan pembinaan kemandirian budidaya ikan lele ini, kata Doni, membantu warga binaan dalam menambah wawasan dan keterampilan baru dunia wiraswasta di dibidang perikanan.
Dia menambahkan pembudiyaan ikan ini hasilnya cukup menjanjikan, disamping perawatan yang mudah, pakannya yang mudah di akses.
“Ikan lele yang di panen cukup 2 – 3 bulan, nilai ekonominya pun tinggi, dan tidak membutuhkan lahan yang terlalu lebar,” terangnya.
Selama ini, lanjut Doni, pihaknya menjalin kerjasama yang solid dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, khususnya Dinas Perikanan Paser dalam penyediaan bibit ikan.
“Sinergisitas yang dibangun baik dengan Pemda Paser terutama dinas terkait, sehingga supply bibit ikan dapat terus terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga :
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
- Dampak BBM Naik Mulai Terasa, ASN Diminta Lebih Bijak Kelola Pengeluaran
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
Sementara, Petugas pembinaan kemandirian, Bahrun mengatakan progres pembinaan di budidaya ikan lele di Rutan Tanah Grogot setiap bulannya terus meningkat.
“Satu kolam terpal hasil panennya mencapai 200 kg, dan masih punya 3 kolam terpal dan 1 kolam tanah,” ujar Bahrun.
Hasil dari penjualan ikan lele ini, sambungnya, akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai premi atau honor atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan.
“Disamping itu juga akan disetorkan kepada negara dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” kata Bahrun. (rh)






