MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam menata pembangunan daerah melalui penguatan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Katsul Wijaya, mewakili Fahmi Fadli. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung menjadi salah satu indikator penting dalam mencerminkan kualitas tata ruang sekaligus kepatuhan terhadap regulasi.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Paser.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain masih ditemukannya bangunan tanpa izin resmi, ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang, pelanggaran standar teknis, hingga lemahnya pengawasan langsung.
“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, meningkatkan risiko keselamatan, bahkan memicu konflik pemanfaatan ruang,” ujar Katsul.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sekda memberikan arahan strategis kepada Satgas PBG. Ia meminta adanya penguatan sinergi lintas sektor antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Selain itu, pengawasan diharapkan lebih optimal melalui pendekatan berbasis data serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas di lapangan.
Penegakan hukum juga menjadi perhatian, dengan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar kesadaran terhadap perizinan dan standar bangunan semakin meningkat. Satgas juga diminta menyusun rencana aksi yang terukur dengan target serta indikator kinerja yang jelas.
Katsul menegaskan seluruh anggota Satgas harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan agar aparatur tidak terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
“Jadilah aparatur yang memberikan solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap dapat melahirkan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola bangunan yang tertib, aman, dan berkualitas di masa mendatang.






