Beranda / MNews Paser / Perkuat Pengelolaan Kehumasan dan Medsos, Bawaslu Paser Libatkan Insan Pers

Perkuat Pengelolaan Kehumasan dan Medsos, Bawaslu Paser Libatkan Insan Pers

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dalam rangka memperkuat dan pengembangan kapasitas kehumasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kehumasan dan pengelolaan media sosial (medsos).

Rakor yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (31/5/2022) dibuka Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, didampingi Anggota Bawaslu Fauzan dan Nur Khamid.

Hadir pula perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta insan pers dari media cetak, elektronik dan online yang bertugas di Kabupaten Paser.

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan, peningkatan kapasitas kehumasan serta pengelolaan media sosial oleh Bawaslu Paser memiliki peran penting dalam penguatan lembaga ke tengah masyarakat.

“Melalui rakor ini, Bawaslu Paser bisa mempelajari strategi tentang publikasi website dan media sosial untuk meningkatkan pelayanan informasi ke masyarakat,”

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah

Dia juga menyebut, pentingnya membangun sinergisitas antara pengawas pemilu dengan insan pers dan Pemerintah Daerah dalam penginformasian kepada publik, salah satunya menyambut tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Fauzan menyebut, rakor ini bertujuan mendapatkan referensi pengelolaan pemberitaan dan media sosial dari masing-masing lembaga atau media pers.

“Sehingga ada sharring kehumasan dan pengelolaan media sosial yang bisa diterapkan oleh Bawaslu Paser,” terangnya.

Baca Juga :

Selain itu, lanjut Fauzan, rakor ini juga untuk mempererat hubungan bersama pihak yang bergelut dengan kehumasan dan pers di Kabupaten Paser.

“Walaupun selama ini komunikasi yang terjalin sudah cukup intens, kami berharap kedepan silaturahmi dapat terus berlanjut,” kata Fauzan.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Ropii selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Paser diisi dengan materi teknis penulisan berita yang informatif, aktual dan sesuai kaidah kode etik jurnalistik. (rh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *