
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dua orang pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dinyatakan positif dari hasil tes urine BNK Paser, Kamis (02/06/2022)
Pemeriksaan urine secara mendadak ini dipimpin langsung Ketua BNK Paser yang juga Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dengan menyasar tiga OPD.
Adapun ketiga OPD itu yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
“Dalam sidak tes urine pada 3 OPD, terindikasi beberapa pegawai yang dinyatakan positif,”
Ketua BNK Paser, Syarifah Masitah
Masitah menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut hasil tes urine untuk memastikan keterlibatan kedua pegawai dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Pegawai yang dinyatakan positif akan diselidiki lebih dalam, apakah karena konsumsi obat-obatan, atau mengkonsumsi narkotika,” ucapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Bagi pegawai yang hasil tes terbukti positif, lanjut Masitah, maka akan diberikan sanski berupa penundaan pembayaran gaji atau tambahan penghasilan pegawai selama tiga bulan.
“Apabila setelah tiga bulan kedepan tes urine kembali menunjukkan hasil masih positif, maka akan dilakukan rehabiliasi bagi pegawai tersebut,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas juga menggeledah badan dan ruangan-ruangan. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. (rh)






