
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dua orang pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dinyatakan positif dari hasil tes urine BNK Paser, Kamis (02/06/2022)
Pemeriksaan urine secara mendadak ini dipimpin langsung Ketua BNK Paser yang juga Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dengan menyasar tiga OPD.
Adapun ketiga OPD itu yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
“Dalam sidak tes urine pada 3 OPD, terindikasi beberapa pegawai yang dinyatakan positif,”
Ketua BNK Paser, Syarifah Masitah
Masitah menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut hasil tes urine untuk memastikan keterlibatan kedua pegawai dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Pegawai yang dinyatakan positif akan diselidiki lebih dalam, apakah karena konsumsi obat-obatan, atau mengkonsumsi narkotika,” ucapnya.
Baca Juga :
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
- Perbaikan Infrastruktur Jalan di Paser Ditargetkan Tuntas Bertahap
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
Bagi pegawai yang hasil tes terbukti positif, lanjut Masitah, maka akan diberikan sanski berupa penundaan pembayaran gaji atau tambahan penghasilan pegawai selama tiga bulan.
“Apabila setelah tiga bulan kedepan tes urine kembali menunjukkan hasil masih positif, maka akan dilakukan rehabiliasi bagi pegawai tersebut,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas juga menggeledah badan dan ruangan-ruangan. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. (rh)






