
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalimantam Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan pada kamar blok hunian warga binaan, Kamis (11/8/2022).
Penggeladahan itu dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Wagiso, yang juga melibatkan petugas Rutan Tanah Grogot
Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine secara acak kepada pegawai Rutan Tanah Grogot dan warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Dari pemeriksaan tes urine tersebut seluruh hasilnya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan petugas dan warga binaan yang terindikasi mengkonsumsi atau menggunakan narkoba.
“Rutan Tanah Grogot benar-benar berkomitmen bebas dari Narkoba. Artinya Petugas maupun WBP tidak ada keterkaitan dengan narkoba baik itu untuk konsumsi maupun peredaran,”
Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Wagiso
Wagiso menambahkan, kegiatan penggeledahan dan tes urine merupakan langkah dalam upaya pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan didalam Rutan.
“Upaya ini sekaligus sebagai deteksi dini timbulnya gangguan kamtib serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ucapnya.
Sementara, Kepala Rutan Doni Handriansyah mengatakan, kegiatan bersama Tim Satops Patnal Kawil Kemenkumham Kaltim sebagai komitmen menjaga kondusifitas dan pencegahan peredaran barang haram didalam Rutan.
“Dari penggeledahan blok hunian dan hasil pemeriksaan urine yang negatif membuktikan bahwa Rutan Tanah Grogot bersih dari narkoba atau Zero Narkoba,” kata Doni. (rh)






