
MNEWSKALTIM.COM, PASER –Jatanras Polres Paser dan Anggota Reskrim Polsek Kuaro menggrebek lokasi permainan judi kartu domino di Kecamatan Kuaro, Selasa (23/08/2022).
Alhasil polisi berhasil menciduk lima orang pelaku yakni H (39), N (42), HS (38), RA (22), W (52) yang merupakan warga Desa Lolo Kecamatan Kuaro yang sedang bermain judi kartu domino di sebuah stock avail batu bara.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui KBO Reskrim IPTU Suradin mengatakan para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang.
“Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Stock Avail Batu Bara PT. KCI Desa Lolo sering terjadi kegiatan perjudian jenis kartu domino,”
KBO Reskrim Polres Paser, IPTU Suradin
Dari kelima tangan pelaku, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.
Barang bukti itu diantaranya 1 lembar kardus yang digunakan sebagai alas untuk bermain judi jenis kartu domino), 1 set kartu domino serta uang tunai sebesar Rp 515.000,-
“Saat ini pelaku beserta barang-buktinya di bawa ke Mako Polres Paser untuk di proses lebih lanjut,” kata Suradin. (rh)






