
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser menggelar Operasi Zebra Mahakam 2022 mulai 3 Oktober hingga 5 November 2022 mendatang.
Operasi Zebra Mahakam 2022 ini diawali apel gelar pasukan gabungan yang dipimpin Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta di halaman Mapolres, Senin (3/10/2022).
Budi mengatakan, operasi untuk meningkatkan tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) yang presisi.
“Ini upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta
Ditambahkan, sasaran operasi ini menyasar masyarakat yang melalukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecalakaan lalu lintas.
Selain itu, prioritas penindakan menargetkan pengendara yang menggunakan telepon genggam ketika berkendara, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masih dibawah umur.
Selanjutnya, penindakan dilakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dalam pengaruh minuman beralkohol dan melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini dapat lebih mengutamakan kegiatan persuasif dan humanis.
“Seluruh personel hendaknya mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas,” ucapnya.
Dia berharap, dengan operasi ini kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi dan dapat mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat terciptanua kamseltibcarlantas.
“Meningkatkan disiplin para pengguna jalan harus dilakukan, karena keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama,” kata Kapolres. (rh)






