
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Rabu (25/01/2023), menyampaikan bahwa dirinya bukan seorang pengguna narkoba dan tidak pernah ditangkap karena kasus tersebut.
Hal ini disampaikan beliau saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Paser periode 2022-2025 di Ballroom Lantai II Kyriad Sadurengas Hotel.
“Saya nyatakan, saya bukan pemakai narkoba, itu merupakan fitnah keji yang diberikan kepada saya. Karena saya bukan pengguna,” tegas Bupati Fahmi yang sempat dihembuskan kabar dirinya tersandung narkoba beberapa waktu lalu.
Sebenarnya, lanjut Bupati Fahmi, dirinya secara pribadi tidak mempersoalkan informasi tak benar itu. Hanya saja, Ia khawatir akan kondisi ibundanya yang mengidap penyakit jantung.
“Tapi tidak masalah bagi saya, karena saya bukan pengguna. Cuma, saya kuatir dengan keadaan ibu saya, karena beliau jantungan,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa dirinya beberapa hari yang lalu menerima telepon dari Wadir Narkoba Polda Kaltim untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Pasalnya, banyak awak media yang bertanya-tanya kebenaran informasi.
“Beliau ingin mendapatkan konfirmasi kepada saya, dan ingin mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya tentang saya di tangkap, di gerebek di hotel karena menggunakan narkoba,” katanya.
Kemudian, sambung Bupati Fahmi, dirinya menjawab secara singkat bahwa informasi tidak benar atau hoax. Karena Ia sedang berada di Kota Padang.
“Apakah saya terganggu dengan itu karena saya tidak memakai. Apakah saya kuatir tidak, baik kalau memang begitu. Kabar itu memang Hoaks. Tolong sampaikan semua,” ujarnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Dijelaskan, ada sejumlah kegiatan yang telah terjadwal pada beberapa kementerian saat informasi hoax itu beredar. Sehingga, Ia tidak mengetahui hal ihwal dirinya yang tengah dibicarakan.
“Jadi ada 10 hari, karena memang ada terjadwal di beberapa kementerian, terkait HPL transmigrasi, kemudian sengketa lahan antar Man IC dan SMA, Kementerian Keuangan dengan PT PII. Selanjutnya lembaga BNPB, kemudian ke Tangerang untuk pengolahan air bersih, dan rakornas dengan presiden,” paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Fahmi menyakini, bahwa para insan pers dan masyarakat sudah cerdas. Dan tidak termakan informasi hoax.
“Itu tadi seklumit cerita yang harus saya sampaikan, dan saya luruskan sebagai kepala daerah di Kabupaten Paser,” tutupnya. (sad)






