
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Bapak Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” kata Antonius.
Menurut keterangan adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara kabar meninggalnya Lukas tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala RSPD, Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Budi dikutip dari Kompas.
Menurut pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona Lukas Enembe diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal.
“Sudah lama (dirawat) saat sedang sidang-sidang Oktober, (didiagnosis) gagal ginjal,” kata Petrus.
Sebelumnya, Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.





