Beranda / Pemkab Paser / Pemkab Paser Komitmen Membangun Zona Integritas menuju WBK

Pemkab Paser Komitmen Membangun Zona Integritas menuju WBK

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebagai upaya membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Paser laksanakan kegiatan Workshop dan Pendampingan Pra Evaluasi SAKIP dan Pengusulan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2024.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan Workshop ini didasari oleh Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

“ Komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima maka perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integritas pada unit kerja atau satuan kerja pada instansi pemerintah.” Tegas dr. Fahmi Fadli dalam pembukaan Workshop dan Pendampingan Pra Evaluasi SAKIP Tahun 2023 dan Pengusulan Pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2024, Kamis (13/6/2024)


Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun 2019 Pemkab Paser telah mencanangkan tiga perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK.

Diantaranya RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu, namun belum dapat direalisasikan karena SAKIP Kabupaten Paser saat itu masih predikat “CC”.


“Saat ini SAKIP Kabupaten Paser telah mencapai predikat B, maka rencana mengusulkan perangkat daerah yang melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK sudah dapat direalisasikan pada tahun 2024. Dengan berbagai pertimbangan salah satunya kelengkapan pemenuhan dokumen ZI Menuju WBK, Pemkab Paser mengusulkan RSUD Panglima Sebaya sebagai salah satu perangkat daerah, yang melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK.” Ucap orang nomor satu di bumi daya taka ini


Sehubungan dengan hal itu, maka dianggap perlu workshop sekaligus pendampingan dari MENPAN RB kepada perangkat daerah terkait, dan Tim Penilai Internal Pembangunan ZI menuju WBK Kabupaten Paser, agar Inspektorat sebagai pendamping dan Tim Penilai Internal Kabupaten Paser dapat berperan secara optimal, dan RSUD Panglima Sebaya sebagai perangkat daerah yang diusulkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga dapat memenuhi kelengkapan dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan.


“ Tujuan utama dari pengusulan ZI menuju WBK bukan pada Predikat, akan tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana perangkat daerah mampu menciptakan sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi, meningkatkan tata kelola dan kinerja, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Sesuai Misi Kabupaten Paser yakni Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif Dan Efisien Melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif Dan Transparan.” Terangnya


Melalui workshop ini diharapkan perangkat daerah yang diusulkan dan Tim Penilai Internal, mempunyai pemahaman yang sama tentang proses dan evaluasi pembangunan ZI. Dalam mengawal capaian hasil SAKIP dan ZI menuju WBK, Inspektorat memiliki peran sangat penting, khususnya dalam melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap perangkat daerah.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) diharapkan dapat meningkatkan capaian Nilai SAKIP setiap tahunnya, serta mampu meningkatkan jumlah perangkat daerah yang diusulkan dalam pembangunan ZI menuju WBK di Kabupaten Paser. (Adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *