
MNEWSKALTIM.COM, PASER — Semangat kemerdekaan berkibar di Halaman Kantor Bupati Paser, Selasa (12/8/2025). Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, memimpin Apel Gerakan Pengumpulan dan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang mengimbau seluruh elemen bangsa — dari kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat — untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak pada 1–31 Agustus 2025.
Tahun ini, Kabupaten Paser berhasil mengumpulkan sebanyak 8.420 lembar bendera. Donasi datang dari berbagai pihak, mulai perangkat daerah, perusahaan tambang dan perkebunan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, perbankan, hingga masyarakat umum yang tergerak hatinya.
Bendera-bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup, para kepala desa, pelajar, mahasiswa, dan perwakilan sembilan kecamatan di seluruh wilayah Paser. Distribusi ini diharapkan membuat nuansa kemerdekaan terasa di setiap sudut daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua yang berpartisipasi. Satu bendera berarti satu semangat kemerdekaan di tempat yang membutuhkan,” ujar Wabup dengan penuh semangat.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata persatuan dan gotong royong. Wabup juga mengajak generasi muda menjadi “pahlawan masa kini” dengan menjaga akhlak, bijak bermedia digital, melawan hoaks, dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wabup menyerukan tema HUT ke-80 RI: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju — sebagai pengingat bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dan diisi dengan karya nyata. (rh)






