M-NEWS.ID, SAMARINDA – Pertemuan antara Komisi III DPRD Kaltim dengan KSOP Samarinda dan PT Pelindo, beberapa waktu lalu, terungkap bahwa biaya kapal yang mengolong di Jembatan Mahakam, yang diterima PT Pelindo saat menuntun kapal sebesar Rp 1,8 juta untuk satu jembatan.
Melihat potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Kaltim mengusulkan agar Pemprov Kaltim terlibat untuk menghasilkan retribusi pada potensi tersebut.
Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan, dari data yang dimiliki DPRD, ada sekitar 300an kapal yang mengolong di tiga jembatan yang ada di Kota Tepian. Aktivitas ini menjadi potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga dapat berpotensi menjadi PAD bagi Kaltim.
“Mestinya daerah kebagian dari retribusi dari kapal batu bata yang melewati jembatan itu. Pemerintah daerah harus dapat PAD dari aktivitas itu. Karena saat terjadi insiden penabrakan pilar jembatan, yang dirugikan daerah,” kata Syafruddin.

Terkait Perusda yang akan terlibat dalam pemanduan kapal di Jembatan Mahakam, Udin menyatakan perlu ada kajian dan pembahasan lebih lanjut dengan Pemprov Kaltim.
“Nanti dibicarakan secara intensif dengan pemerintah daerah, perusda apa yang dibutuhkan untuk mengambil alir itu kan. Bisa saja Pemprov memanfaatkan Perusda yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, Pemprov Kaltim masih mengkaji kemungkinan terlibat dalam aktivitas pemanduan kapal yang mengolong di Jembatan Mahakam.
“Nanti diatur, dibuat perdanya dulu, sabar,” kata Isran singkat. (dik)






