MNEWSKALTIM, JAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Balikpapan melepas dua turunan dari komoditas sawit berupa RBD Palm Olein dan RBD Palm Stearin sebanyak 9 ribu metrik ton ke Cina.
Produk milik PT KRN ini rutin dikirim dan komoditas dengan total nilai Rp. 79 miliar ini tetap melaju walaupun ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kualitas dan kuantitas produksi terjaga, pasar global terbuka. Ini menjadi bukti sektor pertanian terus bekerja dalam kondisi apapun dan alhamdulilah mampu ekspor,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman saat melepas ekspor produk pertanian dari 9 pintu utama secara daring bersama Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) di Tempat Pemeriksaan Karantina, Balikpapan, Kamis (30/4/2020).
Menurut Rahman, hal ini patut disyukuri mengingat dalam semua kondisi serba terbatas akibat wabah pandemi Covid-19, seluruh sektor pertanian di Provinsi Kalimantan Timur tetap bekerja bahu membahu untuk penuhi pasokan pangan dan bahkan dapat menyumbang devisa melalui kinerja ekspornya.
Dia juga menjelaskan mengenai RBD (refined, bleached, and deodorized) yang merupakan hasil pemurnian minyak sawit. Kemudian diolah lagi untuk mendapatkan tingkat kemurnian lebih tinggi menjadi RBD Palm Olein.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Di negara tujuan komoditas ini digunakan sebagai minyak goreng. Sementara untuk RBD Palm Stearin, yang merupakan produk samping minyak sawit ini digunakan sebagai bahan dasar sabun, margarine dan bahan baku industri lainnya.
“Sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor yang mewajibkan sertifikasi karantina dari otoritas karantina pertanian di negara asal, ” ucapnya.
Rahman menambahkan, komoditas berkualitas ekspor ini telah dilakukan pemeriksaan karantina sehingga dipastikan memenuhi persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari negara tujuan.
Pihaknya memberikan sertikat kesehatan masing-masing pyhtosanitary certificate, PC untuk komoditas tumbuhan ekspor dan health certificate, HC untuk komoditas hewan ekspor.
“Kami pastikan komoditas ini sehat, aman dan telah memenuhi persyaratan teknis negara mitra dagang,” ungkapnya. (nad)






