Beranda / MNews Paser / PCNU Paser dan Pemkab Fasilitasi Rapid Test bagi Santri yang Kembali Mondok ke Luar Daerah

PCNU Paser dan Pemkab Fasilitasi Rapid Test bagi Santri yang Kembali Mondok ke Luar Daerah

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten  Paser bekerjasama dengan Pemkab Paser memfasilitasi pemeriksaan rapid test kepada puluhan santri yang ingin kembali mondok ke pesantrennya masing-masing di luar Kabupaten Paser.

Pemeriksaan rapid test tahap pertama itu dikuti 5 orang santri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Paser, Kamis (2/7/2020) dengan hasil non reaktif.

Ketua PCNU Paser H. Khoirul Huda mengatakan, program pemeriksaan rapid test yang di inisiasi PCNU Paser itu secara keseluruhan akan diikuti 31 orang santri dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser. 

“Mudah-mudahan dengan rapid test ini bisa membantu dan memudahkan para santri yang ingin kembali ke pondok pesantren melanjutkan pendidikannya,”

Ketua PCNU Paser H. Khoirul Huda, Kamis (2/7/2020)

Selain itu, Khoirul Huda juga mengapresiasi dukungan Pemkab Paser melalui Gugus Tugas Covid-19 yang telah membantu memfasilitasi pemeriksaan rapid test untuk para santri yang berencana kembali ke berbagai pesantren khususnya di Pulau Jawa. 

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerjasama dengan NU Paser dalam memfasilitasi pemeriksaan rapid test untuk memudahkan keberangkatan santri asal Kabupaten Paser,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, pemeriksaan rapid test yang dilakukan beberapa tahap ini juga untuk memastikan kondisi para santri yang kembali mondok dalam keadaan sehat ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang saat ini masih merebak luas.

“Kita berharap semoga santri yang akan berangkat mendapatkan limpahan berkah dan selalu dalam kondisi sehat walafiat dan dijauhkan dari Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Paser Drs. Hamdani mengatakan pemeriksaan rapid test gratis bersama PCNU Paser merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan bagi warga Paser yang ingin keluar daerah di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai ketentuan protokol kesehatan, bahwa setiap orang yang ingin yang akan melakukan perjalanan keluar daerah harus mengantongi surat kesehatan dan rapid test,” kata Hamdani

Hamdani yang juga tim sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser menyampaikan pihaknya selalu berupaya memprioritaskan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, termasuk dengan pemeriksaan rapid test bagi para santri.

“Inilah bantuan yang bisa diberikan dari Gugus Tugas Covid-19 Paser untuk membantu putra putri daerah, khususnya para santri yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tahap selanjutnya pemeriksaan rapid test gratis kerjasama PCNU Paser dan Pemkab Paser ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan para santri menuju ponpes nya masing-masing. (rhn)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *