
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana,”
Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020)
Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.
“Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat,” ujar Mahfud.
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Peristiwa kebakaran di gedung Kejagung diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Puluhan mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk menangani kobaran api dan hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Kinerja Kejagung saat ini tengah disorot karena menangani sejumlah kasus korupsi. Teranyar adalah kasus buron kelas kakap hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (tem)






