Beranda / MNews Paser / Golkar – PKB Jalin Koalisi, Mantap Usung Fahmi – Masitah di Pilkada Paser

Golkar – PKB Jalin Koalisi, Mantap Usung Fahmi – Masitah di Pilkada Paser

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020, Partai Golkar memastikan menjalin koalisi bersama PKB mengusung pasangan Fahmi Fadli dan Syarifah Masitah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar tertanggal 19 Agustus 2020 tentang pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2020-2024 dengan nomor: SKEP-258 /DPP/GOLKAR/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Paser Ikhwan Antasari pun membenarkan keputusan DPP Partai berlambang pohon beringin itu tentang pasangan yang akan di usung dalam pencalonan Pilkada Paser awal September mendatang.

“Iya benar, dan kalau untuk SK sudah keluar terlebih dahulu namun baru diumumkan setelah adanya Musda kemarin. Saat ini kami tinggal menindaklanjuti saja keputusan partai,”

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Paser Ikhwan Antasari, Selasa (25/08/2020)

Dengan adanya keputusan pencalonan itu, lanjutnya, Ikhwan menyebut akan mempersiapkan persyaratan yang akan dibutuhkan dalam proses pencalonan pasangan yang di kenal dengan sebutan Fahmi – Masitah atau FM.

“Jadi kami akan menyiapkan persyaratan dengan menyesuaikan hasil keputusan Partai,” ucapnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Paser, Zulfikar Yusliskatin menyatakan arahan koalisi PKB sudah terlebih dahulu ditandai dengan keluarnya SK DPP PKB Nomor: 2985/DPP/01/VII/2020 pada 8 Juli 2020 lalu.

“Kalau dari bunyi SK keduanya berarti jelas berkoalisi. Kalau sudah berkoalisi berarti target mencetak kemenangan kembali. Karena sudah jadi tradisi kalau bersatu dan kita harus optimis,” Kata Zulfikar.

Terbentuknya koalisi dari dua Partai Besar tersebut, memastikan dukungan total 11 kursi akan berikan untuk menyokong pasangan Fahmi – Masitah untuk maju dalam pencalonan yang akan mulai dibuka oleh KPU Paser pada 4 – 6 September 2020. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *