
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Jum’at (4/9/2020).
Penyerahan dokumen pendaftaran pada hari pertama ini dilakukan oleh Bapaslon dr. Fahmi Padli – Syarifah Masitah Assegaf pada pukul 09.00 Wita dan Bapaslon H. Toni Budi Hartono – Drs. H. Aji Sayid Fathur Rahman pada pukul 14.00 Wita.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan seluruh berkas yang diterima, dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
“Berkas yang diterima telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat,”
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid
Qayyim juga menambahkan, Bapaslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan surat rekomendasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Selain itu Qayyim juga menyampaikan selama proses pendaftaran, pihaknya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dengan membatasi massa yang akan mengikuti pendaftaran Bapaslon.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
“Sesuai yang disampaikan saat dapat koordinasi dengan tim, bahwa yang diperkenankan hadir hanya bakal paslon, 1 orang tim penghubung atau LO, dan dua orang dari partai pengusung,” ucapnya.
Dari pantauan MNEWSKALTIM.COM, penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan sejak di pintu pagar Kantor KPU Paser. Bagi pengunjung yang ingin memasuki halaman KPU Paser, seluruhnya harus melewati kotak sterilisasi sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 akan dibuka selama 3 (tiga) hari dengan ketentuan, tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 September 2020 akan di buka mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA dan tanggal 6 September 2020 buka pukul 08.00 – 24.00 WITA. (red)






