
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser selama ini telah aktif memberikan pendampingan khususnya terhadap anak korban kekerasan seksual.
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah mengatakan, setidaknya sepanjang tahun 2020 pihaknya telah mendampingi belasan anak yang merupakan korban kekerasan seksual.
“Sampai Agustus 2020 ini ada 17 anak yang telah diberikan pendampingan,”
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah, Selasa (22/09/2020)
Hadijah lebih lanjut merinci dari 17 anak korban kekerasan seksual yang ditangani pihak nya, mayoritas didominasi korban kekerasan seksual dari lawan jenis.
“Dari 17 kasus, 13 korban adalah kasus kekerasan dari lawan jenis dan sisanya empat orang anak korban pelecehan sesama jenis,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Diapun mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang menimpa pada korban, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak di Paser.
“Mudah-mudahan kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Paser tidak akan terulang lagi kedepannya,” pungkasnya. (*/dkisp)






