Beranda / Pemkab Paser / Purna Tugas, Kaharudin Kembalikan Mobil Dinas Wabup Paser

Purna Tugas, Kaharudin Kembalikan Mobil Dinas Wabup Paser

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kaharuddin yang telah menunaikan tugasnya sebagai Wakil Bupati Paser, pada Rabu (17/02/2021) mengembalikan mobil dinas yang biasa digunakan kepada Pemkab Paser.

Penyerahan satu unit kendaraan dinas merk Toyota Fortuner dengan nopol KTP 2 E  ini diserahkan Wabup Kaharuddin kepada Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir dan disaksikan oleh Plh Bupati Katsul Wijaya.

Wabup Paser Kaharuddin mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila pemegang kendaraan tidak lagi menjabat maka mobil dinas tersebut harus dikembalikan.

“Semoga bisa digunakan oleh kepala daerah terpilih untuk kendaraan operasional dalam menjalankan tugasnya,”

Wabup Paser kaharudin

Dia juga menyampaikan mobil dinas yang selama ini digunakan tentunya telah sangat membantu dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Paser selama hampir dua tahun ini.

“Saya berterima kasih kepada jajaran Pemerintah daerah karena telah menyediakan mobil dinas ini dalam menunjang tugas saya sebagai wakil kepala Daerah,” ungkapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Abdul Kadir mengapresiasi penyerahan mobil Dinas oleh Wabup Kaharudin tepat waktu diakhir masa jabatannya.

“Tentunya aset berupa 1 unit mobil ini nantinya akan diserahkan lagi untuk digunakan Wakil Bupati Paser terpilih,” kata Abdul Kadir.

Baca Juga :

Diketahui, Wakil Bupati Paser Kaharudin yang mendampingi almarhum Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi resmi mengakhiri masa baktinya pada, Rabu (17/2/2021).

Untuk selanjutnya, Gubernur telah menunjuk Sekda Paser Katsul Wijaya sebagai Pelaksana Harian Bupati Paser sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang direncanakan pada 26 Februari 2021 mendatang. (drn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *