
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis pada bulan Juni 2021.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengatakan, program UKW tersebut sebenarnya merupakan program Dewan Pers pada 2020 lalu. Namun karena pandemi, pelaksanaannya baru bisa direalisasikan tahun 2021
“UKW ini terbuka bagi 54 wartawan yang ada di Kaltim. Masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 30 wartawan muda,”
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi
Endro menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan ketika ingin mengikuti UKW. Misalnya, peserta untuk wartawan utama, sebelumnya sudah merupakan wartawan madya minimal 2 tahun.
Sementara bagi peserta wartawan madya, sebelumnya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.
“Program ini terbuka untuk semua wartawan yang ada di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ucapnya.
Sementara untuk wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, yang terpenting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers.
“Perusahaan media yang sesuai standar misalnya memiliki akta notaris yang di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers,” terangnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Endro kemudian menyatakan, perusahaan media untuk mengubah akta notaris sesuai dengan ketentuan Dewan Pers masih memiliki waktu untuk melakukan perubahan.
“Proses UKW saat ini semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadi yang benar-benar memenuhi syarat yang boleh menjadi peserta,” tuturnya.
Dia juga berharap, para wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen tersebut karena tidak semua provinsi mendapatkan kesempatan ini.
“Mudah-mudahan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk Juni mendatang bisa terpenuhi,” harapnya.
Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Juni mendatang, bisa mendaftarkan dirinya di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Kota Samarinda.
“UKW ini nantinya akan digelar di Samarinda. Namun, untuk transportasi dan akomodasi dari daerah asal ke Samarinda, menjadi tanggungan masing-masing peserta,” pungkasnya. (*/rih)






