
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pembagian lapak baru di Pasar Induk Senaken Panyembolum dinilai rentan praktik monopoli beberapa pedagang. Hal ini dipicu munculnya isu ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.
“Ada informasi satu pedagang punya sepuluh sampai lima belas petak, ini yang kita tindaklanjuti ke lapangan”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Senin (15/3/2021)
Wabup mengatakan, dalam tenggat waktu dua bulan pihaknya telah meminta instansi terkait untuk membuat tim agar bisa menyeleksi ketat pedagang yang akan mengisi lapak baru tersebut.
“Kita pastikan tidak boleh lagi ada lapak yang di monopoli dan diperjualbelikan, sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan,” ucapnya.
Dia juga menyebut, selain masalah monopoli lapak, juga terdapat masalah penggunaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu contohnya adalah adanya lapak yang seharusnya diisi pedagang buah tetapi saat ini ditempati pedagang sembako.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
“Jadi kita berupaya nantinya ke depan lapak-lapak yang tidak sesuai peruntukannya, fungsinya akan dikembalikan lagi,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi menegaskan akan melakukan pembenahan dalam pembagian lapak baru Pasar Senaken.
“Memang ada praktik monopoli, tapi melalui tim terpadu, nanti akan dipastikan bahwa pedagang-pedagang yang berhaklah yang akan mengisi lapak,” kata Chandra. (rih)






