
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli turut mendampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto melakukan pengecekan Pos penyekatan arus mudik lebaran IdulFitri 1442 Hijriah, Minggu (9/5/2021).
Tepatnya pengecekkan pos penyekatan berlangsung di Kecamatan Muara Komam yang menjadi pintu masuk pemudik perbatasan Kalimantan Timur dari wilayah Kalimantan Selatan menggunakan jalur darat.
Bupati dan Wakapolda yang melihat langsung kondisi pos langsung mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari petugas, baik yang berkaitan dengan kesiapan prosedur penyekatan hingga kondisi terbaru perkembangan penyekatan.
“Alhamdulillah beliau (Wakapolda) sudah melihat langsung di lapangan terkait kesiapan operasi ketupat 2021, tentunya ini menjadi upaya bersama menindaklanjuti aturan larangan mudik tahun ini,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Melalui pos penyekatan Operasi Ketupat Mahakam 2021 ini ,lanjutnya, Fahmi berharap jangan sampai ada penambahan kasus positif Covid-19 yang berasal dari luar daerah yang masuk ke Kaltim.
Termasuk disinyalir banyak pemudik yang akan masuk ke Kabupaten Paser, bertepatan dengan adanya perayaan Hari Raya IdulFitri ini.
“Dengan penyekatan yang dilakukan kita harapkan lonjakan kasus Covid dapat di cegah,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi adanya sinergitas serta koordinasi yang terjalin baik antara pihak Kepolisian, TNI dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2021 ini.
Baca Juga :
- Saat Membaca Peluang di Kompetisi Domino
- Konsentrasi Penuh di Atas Papan Catur
- Menyusun Strategi di Balik Kartu Domino Porwarda IV
- Menata Kartu di Meja Domino Porwada IV Kaltim
- Atlet Domino PWI Paser Berlaga di Porwada IV Kaltim 2026
Dia menyebut, Pemkab Paser telah pula melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser, termasuk mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk larangan kegiatan halalbihalal atau open house saat IdulFitri nanti.
“Kami sebelum tanggal 6 Mei 2021 kemarin itu sudah melakukan rapat menindaklanjuti aturan menteri dan mengeluarkan edaran, terkait peniadaan kegiatan open house,” tutup Fahmi. (adv)






