
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli turut mendampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto melakukan pengecekan Pos penyekatan arus mudik lebaran IdulFitri 1442 Hijriah, Minggu (9/5/2021).
Tepatnya pengecekkan pos penyekatan berlangsung di Kecamatan Muara Komam yang menjadi pintu masuk pemudik perbatasan Kalimantan Timur dari wilayah Kalimantan Selatan menggunakan jalur darat.
Bupati dan Wakapolda yang melihat langsung kondisi pos langsung mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari petugas, baik yang berkaitan dengan kesiapan prosedur penyekatan hingga kondisi terbaru perkembangan penyekatan.
“Alhamdulillah beliau (Wakapolda) sudah melihat langsung di lapangan terkait kesiapan operasi ketupat 2021, tentunya ini menjadi upaya bersama menindaklanjuti aturan larangan mudik tahun ini,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Melalui pos penyekatan Operasi Ketupat Mahakam 2021 ini ,lanjutnya, Fahmi berharap jangan sampai ada penambahan kasus positif Covid-19 yang berasal dari luar daerah yang masuk ke Kaltim.
Termasuk disinyalir banyak pemudik yang akan masuk ke Kabupaten Paser, bertepatan dengan adanya perayaan Hari Raya IdulFitri ini.
“Dengan penyekatan yang dilakukan kita harapkan lonjakan kasus Covid dapat di cegah,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi adanya sinergitas serta koordinasi yang terjalin baik antara pihak Kepolisian, TNI dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2021 ini.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dia menyebut, Pemkab Paser telah pula melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser, termasuk mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk larangan kegiatan halalbihalal atau open house saat IdulFitri nanti.
“Kami sebelum tanggal 6 Mei 2021 kemarin itu sudah melakukan rapat menindaklanjuti aturan menteri dan mengeluarkan edaran, terkait peniadaan kegiatan open house,” tutup Fahmi. (adv)






