MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten Paser terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah musim kemarau panjang. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), penyaluran bantuan air bersih dilakukan secara bertahap dengan skema khusus agar menjangkau warga terdampak secara merata.
Musim kemarau berkepanjangan masih menjadi tantangan bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Paser. Menurunnya ketersediaan air bersih membuat sebagian masyarakat harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mencuci, hingga kebutuhan konsumsi.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Paser terus mengintensifkan penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Distribusi dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada permohonan resmi yang diajukan masing-masing kepala desa.
Skema ini diterapkan agar penyaluran bantuan lebih terarah, pendataan warga berjalan akurat, serta armada pengangkut air dapat menjangkau wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser, Hasanuddin, mengatakan seluruh permohonan dari desa-desa terdampak diproses dengan prosedur yang sama. Penyaluran dilakukan berdasarkan urutan surat permohonan yang diterima.
“Pendistribusian air bersih kita atur bertahap sesuai urutan permohonan yang diajukan oleh kepala desa. Semua desa kita fasilitasi,” ujar Hasanuddin, Selasa (27/10/2026)
Namun, upaya menjangkau seluruh masyarakat tidak selalu berjalan mudah. Kondisi geografis dan akses jalan di beberapa wilayah menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi armada truk tangki yang memiliki keterbatasan jangkauan.
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala tersebut adalah Tanjung Aru. Untuk memastikan masyarakat di kawasan itu tetap mendapatkan bantuan, Dinsos Paser menyiapkan alternatif distribusi berupa air mineral kemasan siap minum.
“Untuk wilayah yang tidak bisa diakses truk tangki seperti Tanjung Aru, kita rencanakan bantuan air mineral kemasan siap minum. Alokasinya dihitung per jiwa, yaitu 1 liter per orang setiap hari selama 10 hari ke depan,” terang Hasanuddin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar keterbatasan akses tidak membuat masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan air bersih.
Saat ini, penanganan darurat kekeringan melalui distribusi air bersih telah memasuki tahap ketiga. Tahap pertama berlangsung mulai 9 Agustus hingga 9 September 2026, kemudian dilanjutkan tahap kedua hingga 9 Oktober 2026.
Melihat kebutuhan masyarakat yang masih tinggi, Dinsos Paser kembali memperpanjang masa penyaluran bantuan selama satu bulan, terhitung mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026. Hasanuddin memastikan dukungan anggaran serta tiga unit armada tangki milik Dinsos masih mencukupi untuk mendukung pelayanan selama masa tanggap darurat tersebut.
Ia juga mengajak kepala desa di wilayah yang mengalami kesulitan air bersih agar segera menyampaikan permohonan secara resmi kepada Dinsos Paser. Dengan adanya pengajuan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan, menyusun jadwal distribusi, sekaligus memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan.
Di tengah kemarau yang belum sepenuhnya berlalu, distribusi air bersih bukan sekadar bantuan darurat. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketika akses terhadap air bersih semakin terbatas.





