Beranda / Pemkab Paser / Disperindagkop dan UKM Paser Resmi Tutup Pendaftaran BLT UMKM, Antusias Warga Masih Cukup Tinggi

Disperindagkop dan UKM Paser Resmi Tutup Pendaftaran BLT UMKM, Antusias Warga Masih Cukup Tinggi

Suasana hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran BLT UMKM di Disperindagkop dan UKM Paser, Jum’at (23/4/2021)

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop & UKM) Kabupaten Paser resmi menutup pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM.

Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi mengatakan pendaftaran BLT UMKM telah berakhir pada Jum’at (23/4/2021) setelah dibuka semenjak 12 April 2021 lalu.

“Pendaftaran telah kami buka selama 12 hari, dan seluruh berkas yang masuk langsung kami serahkan ke Disperindagkop dan UMKM Kaltim,”

Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi

Diakuinya pula antusiasme warga Paser yang mendaftarkan BLT UMKM di Disperindagkop dan UKM Paser masih cukup tinggi. Terlebih ketika diakhir masa pendaftaran.

“Rata-rata kami menerima ratusan orang pendaftar setiap harinya yang berasal dari berbagai Desa di Kabupaten Paser,” ucapnya

Chandra juga menambahkan, pihaknya saat ini masih belum bisa memastikan jumlah kuota penerima BLT yang ditujukan bagi pelaku UMKM itu. Menurutnya ada sekitar 12 juta penerima yang akan terbagi ke seluruh Indonesia.

“Slot penerimanya se Indonesia ada sekitar 12 juta. Nanti juga akan ada proses verifikasi di provinsi. Setelah itu di SK kan Kemenkop. Jadi kemungkinan kuota penerima Paser bisa lebih banyak atau kurang dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :

Dia menyebut, pada tahun 2020 lalu, pihaknya telah mengusulkan sekitar 30 ribu pelaku UMKM kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

“Tujuannya untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional terutama para pelaku usaha mikro akibat pandemi Covid-19,” kata Chandra.

Diketahui, para pelaku UMKM yang nantinya mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021, Pemerintah akan memberikan stimulus dengan besaran bantuan Rp1,2 juta. Bantuan serupa juga pernah dikucurkan pada tahun 2020 lalu dengan besaran Rp 2,4 juta.(adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *