
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER- Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menyerahkan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke DPRD Paser, Senin (10/5/2021).
Penyerahan dokumen rancangan awal RPJMD 2021-2026 oleh Wakil Bupati Syarifah Masitah itu diterima langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di ruang rapat DPRD Paser.
Hadir dalam penyerahan itu, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana dan Ketua Bappedalitbang Muksin serta sejumlah anggota DPRD Paser.
Wabup Masitah dalam kesempatan itu menyampaikan rancangan awal ini merupakan penyatuan visi dan misi Paser yang Maju, Adil Sejahtera dengan hasil kajian rancangan RPJMD teknokratik yang dibahas bersama dengan pihak ketiga yaitu Universitas Gajah Mada.
“Penyatuan visi Paser MAS dengan kajian teknokratik tergambar dalam 4 misi yang sudah tersusun, yaitu Mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing, Meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan,”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf
Selain itu untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, penyerahan rancangan awal RPJMD 2021-2026 sebagai langkah untuk pembahasan serta memperoleh pengesahan RPJMD sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan selama satu periode kedepan.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dia menambahkan, pihaknya memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan RPJMD sejak diterimanya rancangan awal oleh DPRD dari Pemkab Paser.
“Setelah melakukan rapat gabungan komisi, akan dilanjutkan rapat dengan pokja-pokja membahas dokumen visi misi yang tertuang dalam RPJMD. Selanjutnya setiap pokja melakukan pembahasan per komisi,” kata Hendra Wahyudi. (adv)






