
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam hal Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di lingkungan Satpol PP, Jumat (17/09/2021).
Dalam pembukaannya, Plt kepala Satpol PP Katsul Wijaya mengatakan untuk dapat melaksanakan tugas pokok, Satpol PP harus didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten serta dasar hukum operasional yang efektif.
“Dalam hal peningkatan SDM, Satpol PP komitmen untuk mewujudkan ketentraman umum ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,”
Plt Kepala Satpol PP Katsul Wijaya
Katsul mengemukakan dalam menghadapi tantangan globalisasi, kapasitas Satpol PP harus ditingkatkan. Oleh karena itu penting dilakukan peningkatan SDM dalam rangka mewujudkan Satpol PP yang handal dan profesional sebagaimana ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019.
Katsul berpesan kepada anggota Satpol PP untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi Satpol PP berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
“Satpol PP agar meningkatkan kapasitas kemampuan kecerdasan yang diimbangi dengan kemampuan fisik yang prima karena ini merupakan syarat mutlak Satpol PP. Untuk itu maka rekrutmen pembinaan dan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur,” imbuh Katsul.
Dalam pelatihan PBB ini Katsul mengingatkan anggota Satpol PP untuk menjaga kesehatan dan memerhatikan protokol seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (sas)






